Negara Harus Mempunyai Uu Kewarganegaraan Karena Diperlukan Untuk

Undang-undang kewarganegaraan diperlukan untuk menentukan persyaratan dan prosedur yang diperlukan agar seseorang dapat menjadi warga negara dari suatu negara tertentu. UU kewarganegaraan merupakan salah satu jenis Undang-Undang yang termasuk dalam dasar hukum negara Indonesia. Dalam Indonesia, UU kewarganegaraan digunakan untuk mengatur status kewarganegaraan Republik Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum.