Suatu Negara Yang Merdeka Secara Otomatis Menjadi Negara

Konsep politik "suatu negara yang merdeka secara otomatis menjadi negara" menunjukkan bahwa ketika suatu wilayah berhasil meraih kemerdekaannya dari penjajah atau kekuasaan lainnya, maka secara otomatis wilayah tersebut akan diakui sebagai negara yang berdaulat.

Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara yang berlaku dalam seluruh wilayah dan seluruh rakyat dalam negara itu. Suatu negara yang merdeka secara otomatis menjadi negara berdaulat untuk menentukan, mengatur, mengarahkan tujuan negara yang ingin dicapai.

Contoh dari konsep ini adalah ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu, Indonesia secara otomatis diakui sebagai negara yang berdaulat oleh negara-negara lain.