Sebutkan Beberapa Macam Hak Yang Dimiliki Oleh Para Penemu Tersebut

Seorang penemu memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hak merupakan semua hal yang bisa diperoleh atau didapatkan dalam bentuk kewenangan atau kekuasaan melakukan sesuatu. Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hak dan kewajiban merupakan dua hal saling berkaitan karena memiliki hubungan sebab akibat.

Berikut adalah beberapa hak yang dimiliki oleh para penemu:
1. Hak atas kekayaan intelektual (HKI) seperti hak cipta, hak paten, hak merek dagang, dan lain-lain.
2. Hak untuk memperoleh pengakuan atas hasil temuannya.
3. Hak untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadinya peniruan oleh pihak-pihak tertentu.