Pelanggaran hukum adalah suatu bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Dinamika pelanggaran hukum disebabkan oleh dua hal, yaitu: 1. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh si pelanggar sudah dianggap menjadi kebiasaan. 2. Hukum yang berlaku di masyarakat sudah tak sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat.
Pelanggaran hukum dapat terjadi di berbagai lingkup kehidupan masyarakat seperti lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat umum . Pelanggaran hukum juga bisa dilakukan oleh berbagai pihak.
Contoh pelanggaran hukum antara lain: melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, pembunuhan; melakukan tindakan yang merugikan orang lain seperti penganiayaan, pemalsuan dokumen; melakukan tindakan yang merugikan negara seperti korupsi dan penyuapan .
Semoga informasi ini membantu Anda.