Paham Negara Kepulauan Yaitu Paham Yang Dikembangkan Dari Asas

Paham Negara Kepulauan adalah paham yang dikembangkan dari asas Archipelago. Paham ini menganggap bahwa laut adalah "penghubung" sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai "Tanah Air" dan disebut sebagai Negara Kepulauan.

Paham ini memiliki 5 asas yaitu:
1. Archipelago
2. Kesatuan
3. Kebersamaan
4. Republik
5. Kekeluargaan.

Asas Archipelago sendiri dapat berarti pandangan atau tinjauan yang merujuk pada wilayah lautan. Kata archipelago sendiri memang sudah digunakan sejak zaman dulu. Khususnya bagi orang-orang Eropa.