Kebijakan jalan tengah adalah kebijakan yang diambil diantara pertentangan kaum liberal dan kaum konservatif dalam mengelola tanah jajahan di Indonesia. Ketiga Komisaris sepakat menerapkan kebijakan jalan tengah yaitu eksploitasi kekayaan ditanah jajahan langsung ditangani oleh pemerintah Hindia Belanda. Kebijakan ini digunakan oleh Komisaris Jenderal karena ini adalah cara yang efektif untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa setiap pihak terlibat dapat mencapai tujuannya. Ini adalah cara yang efektif untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang tanpa memperpanjang perdebatan antara pihak-pihak yang terlibat.
Apakah ada pertanyaan lain yang bisa saya bantu jawab?