Barang tambang golongan C adalah bahan galian yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan tidak termasuk bahan galian strategis maupun vital. Ada beberapa barang tambang golongan C antara lain : Pasir Vulkanik, Batu Andesit, dan Batu Basalt. Potensi barang tambang golongan C di Indonesia sangat banyak. Hal ini terjadi karena kondisi geomorfologi dan geologi Indonesia yang beragam. Dampak negatif dari penambangan batubara bagi penduduk sekitar adalah pencemaran lingkungan yang dapat menggangu kesehatan penduduk, pengurangan luas lahan hutan, dan degradasi lahan.