Jalur tanah pada kanan dan kiri sungai adalah bantaran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bantaran adalah jalur tanah pada kanan dan kiri sungai (antara sungai dan tanggul).
Bantaran ini biasanya digunakan untuk memudahkan aliran air atau arus di antara sungai. Selain itu, bantaran juga dapat digunakan untuk menghubungkan sungai untuk berbagai tujuan seperti transportasi, kegiatan rekreasi, dan lainnya.