Pemasukan Devisa Melalui Jalur Wisata Dicatat Dalam Neraca Pembayaran Pada

Pemasukan devisa melalui jalur wisata dicatat langsung dalam neraca pembayaran pada **Neraca Jasa di sisi Kredit**. Neraca Pembayaran merupakan catatan atas semua transaksi ekonomi penduduk suatu negara dengan negara lain dalam periode tertentu (1 tahun). Neraca Pembayaran memiliki dua sisi, yaitu sisi Kredit dan sisi Debit. Pada sisi Kredit dicatat pemasukan dari luar negeri seperti pemasukan devisa melalui jalur wisata. Sedangkan pada sisi Debit dicatat pengeluaran ke luar negeri seperti pengeluaran devisa untuk berwisata ke luar negeri .

Contoh: Jika wisatawan asing mengunjungi Indonesia dan mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta selama berwisata di Indonesia, maka pemasukan devisa melalui jalur wisata sebesar Rp 10 juta tersebut akan dicatat dalam neraca pembayaran Indonesia sebagai pemasukan pada Neraca Jasa di sisi Kredit.