Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila menjadi ciri khas bangsa Indonesia karena merangkum nilai-nilai yang dihidupi oleh orang-orang Indonesia yang selalu menjunjung tinggi gotong royong. Pancasila juga berfungsi sebagai identitas nasional yang perlu dan harus dilestarikan karena adanya suatu ciri khas yang berbeda dari bangsa lain.
Contoh pengamalan Pancasila di kehidupan sehari-hari antara lain adalah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, menghargai perbedaan budaya dan agama, serta menghargai hak asasi manusia.