Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia; yang meliputi daratan, laut, serta udara dan ruang di atasnya, sebagai satu kesatuan, kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Konsep ini sangat penting bagi bangsa Indonesia karena dapat memperkuat nilai persatuan di Indonesia.
Wawasan Nusantara memiliki beberapa asas yaitu:
- Asas kebangsaan
- Asas kemanusiaan
- Asas kerakyatan
- Asas musyawarah untuk mufakat
- Asas keadilan sosial
Contoh penerapan Wawasan Nusantara adalah dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, Wawasan Nusantara diwujudkan dalam bentuk doktrin pertahanan dan keamanan nasional yang disebut dengan Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional (DPKN).