Faktor Pendorong Yang Dapat Menjamin Tercapainya Suatu Keadilan Adalah

Faktor pendorong yang dapat menjamin tercapainya suatu keadilan adalah adanya jaminan dan kepastian hukum. Selain itu, faktor-faktor lain yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja.
2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.
3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam masyarakat.